Persyaratan pembuatan Akta :

  1. Foto Copy KTP orang tua
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP dari 2 orang saksi
  4. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa (brewis)
  5. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/RS
  6. Permohonan pembuatan Akte Kelahiran